Ilustrasi pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun di Indonesia melalui PP Tunas

PP Tunas Resmi Berlaku Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 resmi diterapkan pada 28 Maret 2026 dan langsung menjadi sorotan di industri media digital. Regulasi ini membatasi anak di bawah 16 tahun untuk memiliki akun di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, Roblox, hingga YouTube. Aturan ini lahir dari kekhawatiran terhadap tingginya paparan anak terhadap […]

PP Tunas Resmi Berlaku Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial Read More »