Jakarta Film Summit (JFS) 2026 resmi dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Royal Glass House, Park Hyatt Jakarta, Selasa (20/10). Berlangsung pada 20–22 Oktober 2026, forum ini menjadi ruang pertemuan bagi pemerintah, investor, rumah produksi, dan pelaku industri untuk membahas masa depan perfilman serta peluang menjadikan Jakarta sebagai pusat produksi film di kawasan regional.
Mengusung visi pengembangan Jakarta sebagai pusat perfilman regional, JFS 2026 tidak hanya membahas produksi film, tetapi juga berbagai hal yang mendukung keberlangsungan industri. Mulai dari kemudahan perizinan dan pemanfaatan lokasi syuting hingga akses pendanaan, investasi, dan kolaborasi dengan pelaku industri internasional.
Pada hari pertama, sejumlah diskusi menyoroti pentingnya membangun ekosistem yang memudahkan kegiatan produksi film di Jakarta. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah sesi ASEAN Film Alliance Network (AFAN), yang membahas pengembangan talenta, pembiayaan, serta peluang produksi bersama antarnegara di kawasan Asia Tenggara.
Pembahasan kemudian berlanjut pada aspek pendanaan dan investasi, termasuk kesiapan proyek film untuk mendapatkan dukungan finansial serta pemanfaatan data audiens dalam pengambilan keputusan bisnis. Topik-topik ini menunjukkan bahwa pengembangan industri perfilman tidak hanya bergantung pada kreativitas, tetapi juga membutuhkan dukungan bisnis dan sistem produksi yang memadai.
Peran Jakarta dalam Pengembangan Industri Film
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai Jakarta memiliki potensi untuk berkembang sebagai pusat produksi film melalui dukungan infrastruktur, konektivitas transportasi, dan aktivitas ekonomi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendorong kemudahan perizinan serta penguatan insentif untuk meningkatkan daya tarik Jakarta bagi rumah produksi.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah pembentukan Jakarta Film Commission (JFC) dan pengembangan layanan Filming in Jakarta. Layanan ini membantu pelaku industri memperoleh informasi mengenai lokasi syuting, perizinan, serta koordinasi kebutuhan produksi di Jakarta.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen bagi tontonan film nasional yang diputar di bioskop Jakarta. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap perfilman nasional, sekaligus bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri film di ibu kota.
Rangkaian JFS 2026 juga akan dilanjutkan dengan Jakarta Scouting Day pada 22 Oktober. Dalam agenda ini, para film commissioner dan rumah produksi dijadwalkan mengunjungi sejumlah lokasi potensial untuk produksi film, termasuk Pasar Rumput, Pelabuhan Muara Angke, Kota Tua, dan Skydeck Bundaran HI. Kegiatan ini membuka kesempatan bagi pelaku industri untuk melihat secara langsung potensi lokasi Jakarta sebagai latar produksi.
Dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari dalam dan luar negeri, Jakarta Film Summit 2026 diharapkan dapat memperluas jaringan industri, membuka peluang investasi, serta mendorong kolaborasi produksi. Penguatan ekosistem tersebut menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan daya saing perfilman Indonesia dan memperluas peluangnya di pasar regional maupun internasional.
