Masyarakat adat Bali percaya, Tradisi ngaben juga dapat menyucikan roh anggota keluarga yang sudah meninggal dunia menuju ke tempat peristirahatan terakhir. Tradisi Ngaben menjadi upacara yang sakral sekaligus semarak, tidak hanya bagi masyarakat Bali, namun juga para wisatawan.
WAHANAMEDIA.COM –Ngaben adalah upacara prosesi pembakaran mayat atau kremasi yang dilakukan oleh umat Hindu di Bali. Upacara Ngaben juga dikenal sebagai Pitra Yadyna, Pelebon, atau upacara kremasi.
Tradisi Ngaben merupakan upacara adat prosesi pembakaran jenzah yang dilakukan umat hindu, khususnya di Bali. Upacara Ngaben juga dikenal sebagai Pitra Yadyna, Pelebon, atau upacara kremasi.
Tradisi Ngaben bertujuan untuk melepaskan jiwa orang yang sudah meninggal dunia agar dapat memasuki alam atas di mana ia dapat menunggu untuk dilahirkan kembali atau reinkarnasi.
Masyarakat adat Bali percaya, Tradisi ngaben juga dapat menyucikan roh anggota keluarga yang sudah meninggal dunia menuju ke tempat peristirahatan terakhir. Tradisi Ngaben menjadi upacara yang sakral sekaligus semarak, tidak hanya bagi masyarakat Bali, namun juga para wisatawan.
Melansir Tim Analisa Tempo dalam buku “Mengenal Lebih Jauh Ngaben: Tradisi Pembakaran Jenazah di Bali”, Ngaben berasal dari kata ‘beya’ yang berarti bekal. Ada juga yang mengatakan Ngaben berasal dari kata ‘ngabu’, yang berarti menjadi abu.
Konsep dan Proses Tradisi Ngaben Menurut keyakinan umat Hindu di Bali, manusia terdiri dari badan kasar, badan halus, dan karma. Badan kasar manusia dibentuk dari 5 unsur yang disebut Panca Maha Bhuta yaitu pertiwi (zat padat), apah (zat cair), teja (zat panas), bayu (angin), dan akasa (ruang hampa).
Kelima unsur ini menyatu membentuk fisik manusia dan digerakkan oleh atma (roh). Ketika manusia meninggal, yang mati hanya badan kasarnya saja, sedangkan atma nya tidak. Bagi masyarakat Bali, Ngaben merupakan peristiwa yang sangat penting, karena dengan melangsungkan tradisi ini, keluarga dapat membebaskan arwah orang yang telah meninggal dari ikatan-ikatan duniawi menuju surga dan menunggu reinkarnasi.
Dengan membakar jenazah maupun simbolisnya kemudian menghanyutkan abu ke sungai, atau laut memiliki makna untuk melepaskan Sang Atma (roh) dari belenggu keduniawian sehingga dapat dengan mudah bersatu dengan Tuhan (Mokshatam Atmanam).
Membakar jenazah juga merupakan suatu rangkaian tradisi Ngaben untuk mengembalikan segala unsur Panca Maha Bhuta (5 unsur pembangun badan kasar manusia) kepada asalnya masing-masing agar tidak menghalangi perjalan Atma ke Sunia Loka.
Bagi pihak keluarga, tradisi Ngaben ini merupakan simbol, bahwa pihak keluarga telah ikhlas, dan merelakan kepergian yang bersangkutan. Jika Ngaben ditunda terlalu lama, rohnya akan gentayangan dan menjadi bhuta cuwil. Demikian pula bila yang orang meninggal dunia dikubur di tanah tanpa upacara yang patut.
Hal itu disebabkan, karena roh-roh tersebut belum melepaskan keterikatannya dengan alam manusia. Maka, perlu diadakan upacara tradisi Ngaben Bhuta Cuwil. Tradisi Ngaben termasuk upacara mahal. Mereka yang memiliki cukup dana harus segera melaksanakannya. Jika yang meninggal dunia seorang pendeta, maka Ngaben harus segera dilakukan, dan tidak boleh menyentuh tanah. Proses upacara Ngaben berlangsung cukup panjang. Dimulai dengan Ngulapin, yaitu pihak keluarga melakukan ritual permohonan izin dan restu kepada Dewi Surga yang merupakan sakti dari Dewa Siwa.
Ngulapin dilakukan di Pura Dalem. Setelah itu, dilakukan upacara Meseh Lawang yang bertujuan untuk memulihkan cacat atau kerusakan jenazah yang dilakukan secara simbolis. Upacara Meseh Lawang ini dilakukan di catus pata atau di bibir kuburan. Berikutnya adalah upacara Mesiram atau Mabersih, yaitu memandikan jenazah yang terkadang hanya berupa tulang belulang, dilakukan di rumah duka atau kuburan.
Tahap pertama, adalah upacara Ngaskara, yaitu upacara penyucian jiwa tahap awal. Dilanjutkan dengan Nerpana yaitu upacara persembahan sesajen ata bebanten kepada jiwa yang telah meninggal. Puncak dari prosesi Ngaben adalah Ngeseng Sawa, yaitu pembakaran jenazah yang dilakukan di setra atau kuburan.
Jenazah yang akan dibakar diletakkan di dalam sebuah replika lembu yang disebut Petulangan. Petulangan adalah tempat membakar jenazah yang berfungsi sebagai pengantar roh kea lam roh sesuai dengan hasil perbuatannya di dunia. Usai jasad dibakar, dilakukan upacara Nuduk Galih, di mana keluarga mengumpulkan sisa-sisa tulang (abu) jenazah setelah pembakaran.
Prosesi terakhir adalah Nganyut, yaitu menghanyutkan abu jenazah ke laut, sebagai simbolis pengembalian unsur air dan bersatunya kembali sang jiwa dengan alam. Dalam tradisi Ngaben, seluruh penghuni banjar (setingkat rukun warga) harus membantu dalam persiapan. Banyak persembahan yang disiapkan dan berbagai keperluan arak-arakan yang dibuat. Dua hal penting yang harus dibuat adalah badé dan patulangan.
Badé ialah menara mirip pagoda dengan jumlah ganjil untuk mengusung jenazah. Patulangan merupakan sarkofagus dengan bentuk hewan atau makhluk mitologi tempat jenazah nantinya dikremasi. Badé dan patulangan memiliki ukuran dan bentuk beragam yang menunjukan status sosial almarhum. Bahkan sejak 2000-an muncul fenomena badé beroda.
Yakni badé yang dipasangi roda agar bisa didorong. Badé beroda memungkinkan prosesi ngaben menjadi lebih sederhana tanpa perlu banyak tenaga dan kelengkapan lain yang menelan banyak biaya.
Berbagai sumber