Peneliti Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ni Kadek Sri Sumiartini menemukan naskah kuno yang ditulis pada abad ke-11 bernama Lontar Usada Taru Pramana. Lontar tersebut memberikan informasi mengenai bahan obat-obatan yang berasal dari tanaman.
WAHANAMEDIA.COM –Masyarakat Bali kuno ternyata memiliki tradisi untuk memanfaatkan berbagai jenis tanaman sebagai obat-obatan.
Pengobatan tradisional Bali telah ada sejak zaman kuno dan hingga kini tetap menjadi bagian penting dari budaya kesehatan masyarakat Bali. Salah satu warisan berharga dari masa lalu adalah pemanfaatan tanaman obat yang tertulis dalam naskah kuno Usadha, yang hingga sekarang masih dianggap mujarab.
Tradisi pengobatan ini menunjukkan bagaimana kearifan lokal Bali dalam meramu obat-obatan dari tanaman, diwariskan secara turun-temurun dan masih diterapkan dalam kehidupan modern.
Tanaman-tanaman tersebut digunakan untuk mengatasi berbagai penyakit yang masih relevan hingga kini. Misalnya, bambu hampel digunakan untuk mengobati penyakit kuning, kelapa digunakan untuk meredakan demam, dan mengkudu berkhasiat untuk menurunkan tekanan darah tinggi serta mengobati kelelahan.
Peneliti Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ni Kadek Sri Sumiartini menemukan naskah kuno yang ditulis pada abad ke-11 bernama Lontar Usada Taru Pramana. Lontar tersebut memberikan informasi mengenai bahan obat-obatan yang berasal dari tanaman.
“Di dalamnya tercantum kurang lebih 250 jenis tanaman yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan,” ujar Ni Kadek Sri Sumiartini dikutip dari Antara, Jumat (11/10/2024).
Menurut Ni Kadek Sri Sumiartini, penemuan lontar tersebut menunjukkan masyarakat Bali masih mempertahankan aktivitas yang telah diturunkan dari masa lampau salah satunya pemanfaatan tanaman untuk obat-obatan.
“Prasasti sebagai salah satu informasi yang autentik dapat digunakan sebagai data sejarah untuk mengungkap aspek sosial budaya yang terjadi pada masa lampau,” urainya.
Beberapa jenis tanaman yang disebutkan dalam naskah itu antara lain bambu hampel untuk mengobati penyakit kuning. Kemudian enau untuk mengobati cacar kulit, kelapa untuk mengobati sakit panas, mengkudu untuk mengobati maag atau kelelahan dan menurunkan darah tinggi.
Bawang putih berkhasiat sebagai obat luwes atau awet muda. Ni Kadek Sri Sumiartini menuturkan, prasasti dari masa Bali kuno memang tidak secara langsung menyebutkan nama-nama tanaman obat.
Namun, terdapat penyebutan kata walyan pada Prasasti Sawan A II = Bila II yang diartikan sebagai dukun dan kata pawalyan pada Prasasti Batuan dan Prasasti Sawan A I = Bila I yang diartikan sebagai pajak dukun.
Bagi masyarakat Bali, dukun alias balian merupakan orang yang dipercaya mampu mengobati orang sakit.
Penyebutan istilah dukun, ditambah adanya pengetahuan mengenai obat-obatan dari tanaman, kemungkinan seorang dukun juga memanfaatkan tanaman sebagai sarana pengobatan.
“Selain menggunakan bantuan spiritual, dalam penyembuhan penyakit dukun juga mempelajari Lontar Usada Taru Pramana dalam penyembuhan penyakit,” tandasnya.