Dasco menjelaskan awalnya rapat tersebut hanya didatangi 86 orang anggota DPR dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra. Jumlah anggota yang hadir tersebut berbeda dari yang disebutkan Dasco ketika membuka rapat paripurna, yakni sebanyak 89 orang anggota.
WAHANAMEDIA.COM –Dewan Perwakilan Rakyat RI menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada di tengah demo penolakan revisi uu Pilkada. Disebutkan skors sidang Paripurna ini disebabkan jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rapat Paripurna soal Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada yang seharusnya digelar pada Kamis ini, akhirnya ditunda.
“Kita tunda, ada mekanisme nanti, ada dirapimkan lagi, dibamuskan lagi,” ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Dasco mengatakan rapat paripurna ditunda karena jumlah peserta rapat yang hadir tidak memenuhi tata tertib yang berlaku sehingga tidak kuorum.
Dasco menjelaskan awalnya rapat tersebut hanya didatangi 86 orang anggota DPR dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra. Jumlah anggota yang hadir tersebut berbeda dari yang disebutkan Dasco ketika membuka rapat paripurna, yakni sebanyak 89 orang anggota.
Namun demikian, setelah rapat diskors selama 30 menit, jumlah peserta tetap tidak memenuhi ketentuan 50 persen plus satu dari total 575 orang anggota DPR RI.
Dasco belum bisa memastikan kapan rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan. “Kita ikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya.(ANT)