Penyanyi pop Sabrina Carpenter kembali menjadi sorotan setelah mengecam White House yang menggunakan lagunya, Juno, dalam video penangkapan imigran oleh ICE. Melalui unggahan di media sosial, Sabrina menyebut tindakan tersebut “evil and disgusting”, menegaskan bahwa musiknya tidak boleh dipakai untuk mendukung agenda politik yang ia nilai tidak manusiawi. Kritik ini dengan cepat memicu diskusi publik global tentang batasan etika dalam penggunaan karya kreatif.
Respons dari White House justru memperkeruh situasi. Alih-alih memberi klarifikasi, mereka menegaskan bahwa penggunaan lagu tersebut tidak memerlukan izin dan bahkan membalas dengan sindiran menggunakan lirik lagu Sabrina lainnya. Sikap ini mengundang kritik dari komunitas kreator dan pemerhati hak cipta yang menilai pemerintah gagal memahami sensitivitas moral dan konteks sosial terkait isu imigrasi.
Kasus Sabrina Carpenter ini menegaskan satu hal penting: karya kreatif punya nilai, hak, dan kontrol yang harus dihormati. Penggunaan musik tanpa izin apalagi untuk agenda politik bukan hanya melanggar etika, tapi juga berpotensi merugikan kreator. Di sinilah peran publisher musik menjadi krusial. Melalui publisher yang kredibel, seperti Premi Musik Era, kreator bisa memastikan karya mereka terlindungi, lisensi terkelola dengan benar, dan setiap penggunaan komersial atau publik memiliki izin yang sah.
Jika Anda seorang kreator atau pebisnis yang ingin memastikan penggunaan musik berlangsung secara legal, etis, dan terkontrol, pastikan untuk bekerja dengan publisher resmi agar hak cipta Anda selalu aman dan terlindungi.
