Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur Dayang Donna Faroek mengungkapkan, sebenarnya banyak pengusaha yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Muda Indonesia yang sudah terlibat.
WAHANAMEDIA.COM –Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bahkan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan peran pengusaha lokal sebagai “pemain utama” dalam pembangunan IKN.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di Ibu Kota Negara (IKN), pemerintah perlu merangkul dan mendayagunakan peran serta pengusaha lokal.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur Dayang Donna Faroek mengungkapkan, sebenarnya banyak pengusaha yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Muda Indonesia yang sudah terlibat. Dari total sekitar 4.500 pengusaha Kadin, 10 persen di antaranya sudah terlibat dalam peran subkontraktor alat berat dalam pembangunan IKN.
Donna menyampaikan harapannya, pengusaha lokal bisa mendapat porsi sebagai ‘pemain utama’ dalam pembangunan di IKN.
“Harapannya, Kadin dan Ikatan Pengusaha Muda Indonesia dapat lebih dilibatkan lagi, tidak hanya sebagai subkontraktor tetapi juga sebagai pemain utama,” kata Donna.
Salah satu bentuk kebutuhan pokok yang dapat difasilitasi melalui peran Kadin adalah kebutuhan pangan.
Kadin menawarkan lahan sawah di Penajam Paser Utara yang hingga kini belum ditindaklanjuti.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), lahan persawahan yang bisa dikelola sebagai sumber pangan di IKN mencapai sekitar 13 ribu hektare, yang belum tersentuh pemerintah.
Donna menyampaikan harapannya, pengusaha lokal bisa mendapat porsi sebagai ‘pemain utama’ dalam pembangunan di IKN.
“Harapannya, Kadin dan Ikatan Pengusaha Muda Indonesia dapat lebih dilibatkan lagi, tidak hanya sebagai subkontraktor tetapi juga sebagai pemain utama,” kata Donna.
Salah satu bentuk kebutuhan pokok yang dapat difasilitasi melalui peran Kadin adalah kebutuhan pangan.
Kadin menawarkan lahan sawah di Penajam Paser Utara yang hingga kini belum ditindaklanjuti.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), lahan persawahan yang bisa dikelola sebagai sumber pangan di IKN mencapai sekitar 13 ribu hektare, yang belum tersentuh pemerintah.(rls)