Budi memaparkan, perihalkedaulatan digital merupakan kemampuan suatu negara untuk memastikan regulasi dipatuhi oleh para pelaku di dunia digital, baik aspek hukum, ekonomi, maupun industri
WAHANAMEDIA.COM –Laju transformasi digital yang semakin pesat mengubah perilaku mulai dari transaksi ekonomi hingga perbankan. Ketergantungan Indonesia terhadap platform digital dan ekosistem teknologi dari luar negeri semakin meningkat.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi saat memberikan sambutan pada Seminar Nasional dengan tema “Wujudkan Kedaulatan Digital Indonesia dengan Bersinergi Membangun dan Memperkuat Digitalisasi Negeri” yang diselenggarakan, kemarin.
Budi mengatakan, percepatan transformasi inilah yang tengah digenjot pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan digital.
“Dalam merespon laju transformasi digital yang semakin pesat di berbagai negara, (Pemerintah) terus mempersiapkan diri agar mampu beradaptasi dengan kemajuan digital,” tukas Budi.
Budi menjelaskan, langkah menegakkan kedaulatan digital diwujudkan melalui berbagai kebijakan, antara lain kehadiran pusat data, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta regulasi pelaksanaan seperti Permenkominfo 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Data Pribadi (RPP PDP).
“Dalam konsep kedaulatan digital, salah satu aspek penting yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi transformasi digital adalah pemahaman tentang kedaulatan itu sendiri,” urai Budi.
Budi memaparkan, perihalkedaulatan digital merupakan kemampuan suatu negara untuk memastikan regulasi dipatuhi oleh para pelaku di dunia digital, baik aspek hukum, ekonomi, maupun industri.
“Konsep ini juga sedang diimplementasikan di berbagai kawasan di tingkat global,” tandasnya.(*)