Wahana Media Entertaiment

Kanye West Menang Gugatan: Mayoritas Klaim Hak Cipta Donda Gugur

Kanye West di atas panggung konser dengan backdrop album Donda Dokumen gugatan hak cipta atas lagu Hurricane dan Moon Pengadilan federal AS tempat putusan gugatan Donda dibacakan

Pengadilan federal di California memberikan kemenangan awal bagi Kanye West dalam kasus hak cipta terkait dua lagu dari album Donda. Mayoritas klaim terhadapnya atas lagu Hurricane dan Moon dibatalkan oleh hakim.

Gugatan diajukan pada Juli 2024 oleh sekelompok musisi melalui Artist Revenue Advocates. Mereka menuduh West menggunakan bagian dari komposisi dan rekaman musik berjudul MSD PT2 tanpa izin di dua lagu dari album Donda yang dirilis pada 2021.

Pengadilan menemukan bahwa ARA tidak memiliki bukti sah berupa dokumen tertulis yang membuktikan kepemilikan hak cipta komposisi MSD PT2, sehingga banyak klaim pelanggaran komposisi musik itu dibatalkan. Hakim juga menyimpulkan bahwa versi album dari Hurricane dan Moon tidak secara teknis menggunakan rekaman tersebut dalam sampel yang bisa diuji.

Namun tidak semua gugatan lenyap. Gugatan terkait versi awal Hurricane seperti demo pra-rilis dan penampilan di acara pendengaran publik masih dipertahankan untuk dibawa ke persidangan lanjutan yang dijadwalkan. ARA tetap menilai bahwa versi tersebut menggunakan elemen MSD PT2 dan layak diuji lebih jauh di pengadilan.

Kasus ini menyoroti betapa kompleksnya hukum hak cipta di musik, terutama saat menyangkut sampel, versi demo, dan status kepemilikan karya musik yang digunakan oleh artis besar. Putusan ini merupakan langkah penting dalam proses hukum yang berjalan antara kedua pihak, namun belum sepenuhnya menyelesaikan semua klaim. 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *