Jika Kotak Kosong Menang, DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Ulang 2025

Jika Kotak Kosong Menang, DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Ulang 2025

Salah satu fokus pembahasannya mengenai aturan penyelenggaraan Pilkada ulang pada 2025 untuk daerah yang dimenangkan kotak kosong

WAHANAMEDIA.COM –Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas landasan hukum terkait kotak kosong jika menang di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Selasa (10/9/2024) malam dan menjadi kesimpulan sementara untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja berikutnya bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP.

“Secara bersama menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya yakni tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Semalam.

Menurut Doli, rapat Komisi II lanjutan bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP akan digelar (27/9/2024).

Salah satu fokus pembahasannya mengenai aturan penyelenggaraan Pilkada ulang pada 2025 untuk daerah yang dimenangkan kotak kosong.

“Komisi Il DPR RI akan membahasnya lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang akan datang terkait PKPU yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan 1 (satu) pasangan calon,” tandas Doli.

editor

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://ejurnal.bkkbn.go.id/boost/ https://jurnal.sttekumene.ac.id/boost/ https://www.ejurnal.itsi.ac.id/boost/ https://journal.stiba.ac.id/boost/ https://journal.inten.ac.id/boost/ https://ejournal.widyayuwana.ac.id/public/site/boost/ https://transportth.com/point/ https://wahanamedia.com/burungbet/ https://graduatenstru.com/4388-2/ https://gurumengajar.id/burung/